Bab: Pembagian kambing dan berlaku adil
No. Hadist: 2319
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ
بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ
غَنَمًا يَقْسِمُهَا عَلَى صَحَابَتِهِ ضَحَايَا فَبَقِيَ عَتُودٌ فَذَكَرَهُ
لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ بِهِ
أَنْتَ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits dari YAzid bin Abi Habib dari Abu Al Khair dari 'Uqbah bin 'Amir radliallahu 'anhu bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadanya seekor kambing yang
Beliau bagikan untuk para sahabat Beliau sebagai hewan qurban dan tersisa anak
kambing yang sudah bisa berdiri sendiri. Kemudian diceritakan hal itu kepada
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau bersabda: "Ambillah
buatmu".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa