Bab: Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh
No. Hadist: 2331
حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ
ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ كَتَبْتُ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَكَتَبَ إِلَيَّ
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْيَمِينَ عَلَى
الْمُدَّعَى عَلَيْهِ
Telah
menceritakan kepada kami Khallad bin Yahya telah menceritakan kepada kami Nafi'
bin 'Umar dari Ibnu Abi Mulaikah berkata; "Aku menulis surat kepada
Ibnu 'Abbas lalu dia membalasnya dengan
menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa
sumpah wajib bagi siapa yang tertuduh".
No. Hadist: 2332
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ
عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَنْ حَلَفَ
عَلَى يَمِينٍ يَسْتَحِقُّ بِهَا مَالًا وَهُوَ فِيهَا فَاجِرٌ لَقِيَ اللَّهَ
وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ } إِنَّ الَّذِينَ
يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا فَقَرَأَ إِلَى
عَذَابٌ أَلِيمٌ { ثُمَّ إِنَّ الْأَشْعَثَ بْنَ قَيْسٍ خَرَجَ إِلَيْنَا فَقَالَ مَا
يُحَدِّثُكُمْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ فَحَدَّثْنَاهُ قَالَ فَقَالَ صَدَقَ
لَفِيَّ وَاللَّهِ أُنْزِلَتْ كَانَتْ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ خُصُومَةٌ فِي
بِئْرٍ فَاخْتَصَمْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ شَاهِدَاكَ أَوْ يَمِينُهُ قُلْتُ إِنَّهُ إِذًا يَحْلِفُ
وَلَا يُبَالِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ
حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ يَسْتَحِقُّ بِهَا مَالًا وَهُوَ فِيهَا فَاجِرٌ لَقِيَ
اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ ثُمَّ
اقْتَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ } إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا
قَلِيلًا إِلَى وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ {
Telah
menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Jarir
dari Manshur dari Abu Wa'il berkata, 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata:
"Siapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta
orang maka dia seorang durhaka yang akan berjumpa dengan Allah dimana Allah
murka kepadanya". Maka Allah menurunkan ayatnya sebagai pembenaran QS Alu 'Imran
ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan)
Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…lalu dia membaca hingga
ayat berbunyi …siksa yang pedih"). Kemudian bahwa Al Asyats bin Qais keluar
bersama kami lalu berkata: "Apa yang dibicarakan dengan kalian oleh Abu
'Abdurrahman?". Dia berkata: "Maka kami ceritakan kepadanya". Maka dia berkata:
"Dia benar. Sungguh demi Allah, ayat itu turun berkenaan antara aku dengan
sesoerang yang sedang berselisih tentang sumur lalu kami mengadukannya kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam berkata: "Kamu hadirkan dua saksi atau bersumpah?". Aku katakan:
"Biarlah dia bersumpah dan aku tidak peduli". Maka Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu
dia bermaksud mengambil harta orang maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan
berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah
sebagai pembenaran atas kejadian itu kemudian bacalah ayat ini: ("Sesungguhnya
orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka
dengan harga yang sedikit… hingga ayat…siksa yang pedih").
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa