Bab: Penjelasan tentang Araya
No. Hadist: 2043
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ
أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ زَيْدِ بْنِ
ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِي الْعَرَايَا أَنْ تُبَاعَ بِخَرْصِهَا كَيْلًا قَالَ مُوسَى
بْنُ عُقْبَةَ وَالْعَرَايَا نَخَلَاتٌ مَعْلُومَاتٌ تَأْتِيهَا
فَتَشْتَرِيهَا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad dia adalah anak dari Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhum bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
telah memberi keringanan pada 'ariyah yang dijual dengan cara taksiran timbangan
(berat). Berkata, Musa bin 'Uqbah: "Dan yang dimaksud jual beli 'ariyyah adalah
kurma-kurma yang sudah dikenal lalu kamu datang untuk
membelinya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa