Bab: Puasa di hari
Idul Fitri
No. Hadist: 1854
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ
عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ
فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْيَوْمُ الْآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ
نُسُكِكُمْ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ مَنْ قَالَ مَوْلَى
ابْنِ أَزْهَرَ فَقَدْ أَصَابَ وَمَنْ قَالَ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ
عَوْفٍ فَقَدْ أَصَابَ
Telah
menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik
dari Ibnu Syihab dari Abu 'Ubaid, maula Ibnu Azhar berkata; Aku mengikuti shalat
'Ied bersama 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu lalu dia berkata:
"Inilah dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa
padanya, yaitu pada hari saat kalian berbuka dari puasa kalian ('Iedul Fithri)
dan hari lainnya adalah hari ketika kalian memakan hewan qurban kalian ('Iedul
Adhha) ". Dan Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; Ibnu 'Uyainah berkata;
Siapa yang berkata bahwa Abu 'Ubaid adalah maula Ibnu Azhar berarti dia telah
berkata benar dan juga siapa yang berkata bahwa dia adalah maula 'Abdurrahman
bin 'Auf, dia juga telah berkata benar.
No. Hadist: 1855
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا
عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ
وَالنَّحْرِ وَعَنْ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ
وَعَنْ صَلَاةٍ بَعْدَ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ
Telah
menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib
telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Yahya dari bapaknya dari Abu Sa'id
radliallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang
berpuasa pada hari Raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul 'Adhha dan juga melarang
berkerudung dengan satu helai kain (berselimut sehingga seluruh bagian badannya
tertutup) dan juga melarang seseorang duduk dengan memeluk lututnya hingga
mengenai pundaknya dan menutupnya dengan selembar kain dan melarang pula shalat
setelah Shubuh dan 'Ashar".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa