Bab: Orang yang menyewa untuk dirinya sendiri untuk memikul di atas punggungnya, lalu ia mensedekahkannya
No. Hadist: 2112
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنَا
أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ انْطَلَقَ أَحَدُنَا إِلَى السُّوقِ
فَيُحَامِلُ فَيُصِيبُ الْمُدَّ وَإِنَّ لِبَعْضِهِمْ لَمِائَةَ أَلْفٍ قَالَ مَا
تَرَاهُ إِلَّا نَفْسَهُ
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyiy telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Syaqiq dari Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu berkata: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila memerintahkan kami
bershadaqah, maka seseorang dari kami akan berangkat menuju pasar lalu dia
bekerja dengan sungguh-sungguh hingga mendapatkan rezeki satu mud. Ada sebagian
dari mereka bisa mendapatkan seratus ribu kalinya". Dia berkata: "Tidaklah kamu
melihatnya melainkan adalah dirinya sendiri".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa