Bab: Mengusap rukun
yamani dengan tongkat
No. Hadist: 1504
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ وَيَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَا
حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ
عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا قَالَ طَافَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ
الْوَدَاعِ عَلَى بَعِيرٍ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنٍ تَابَعَهُ
الدَّرَاوَرْدِيُّ عَنْ ابْنِ أَخِي الزُّهْرِيِّ عَنْ عَمِّهِ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih dan Yahya bin Sulaiman keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah
dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
melaksanakan thawaf ketika hajji wada' (perpisahan) diatas untanya dan Beliau
menyentuh Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) menggunakan tongkat". Hadits ini juga diikuti oleh Ad-Darawardiy dari anak saudara laki-laki Az Zuhriy dari pamannya.
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa