Bab: Berjalan cepat
saat haji dan umrah
No. Hadist: 1501
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ
النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا قَالَ سَعَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ
أَشْوَاطٍ وَمَشَى أَرْبَعَةً فِي الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ تَابَعَهُ اللَّيْثُ
قَالَ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ فَرْقَدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada saya Muhammad bin Salam telah
menceritakan kepada kami Suraij bin An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan sa'iy dengan
berlari-lari kecil pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran
sisanya dalam pelaksanaan hajji maupun 'umrah". Hadits ini diikuti pula oleh Al Laits, dia berkata; telah menceritakan kepada saya Katsir bin Farqad dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.
No. Hadist: 1502
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
جَعْفَرِ بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لِلرُّكْنِ أَمَا
وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا
أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَلَمَكَ مَا
اسْتَلَمْتُكَ فَاسْتَلَمَهُ ثُمَّ قَالَ فَمَا لَنَا وَلِلرَّمَلِ إِنَّمَا كُنَّا
رَاءَيْنَا بِهِ الْمُشْرِكِينَ وَقَدْ أَهْلَكَهُمْ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ شَيْءٌ
صَنَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نُحِبُّ أَنْ
نَتْرُكَهُ
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far bin Abu
Katsir berkata, telah mengabarkan kepada saya Zaid bin Aslam dari bapaknya bahwa 'Umar bin Al Khaththob radliallahu
'anhu berkata kepada rukun (Al Hajar AL Aswad): "Sungguh aku mengetahui
bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa mendatangkan madharat maupun manfa'at.
Namun kalau bukan karena aku telah melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
menciummu tentu aku tidak akan menciummu". Maka dia menciumnya lalu berkata:
"Kenapa pula kita harus berlari-lari kecil?. Sungguh kami telah menyaksikan
orang-orang musyrikin melakukannya namun kemudian mereka dibinasakan oleh Allah
subhanahu wata'ala". Dia berkata: "Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah
yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan kami tidak suka
bila meninggalkannya".
No. Hadist: 1503
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا تَرَكْتُ اسْتِلَامَ
هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ فِي شِدَّةٍ وَلَا رَخَاءٍ مُنْذُ رَأَيْتُ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُهُمَا قُلْتُ لِنَافِعٍ أَكَانَ ابْنُ
عُمَرَ يَمْشِي بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ قَالَ إِنَّمَا كَانَ يَمْشِي لِيَكُونَ
أَيْسَرَ لِاسْتِلَامِهِ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Tidak pernah aku meninggalkan dari
menyentuh (mengusap) dua rukun ini (yang ada Al Hajar Al Aswad) baik dalam
keadaan sulit maupun mudah semenjak aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
mengusap keduanya". Aku bertanya klepada Nafi': "Apakah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma
berjalan diantara dua rukun itu?". Dia berkata: "Dia berjalan agar dapat lebih
mudah untuk mengusapnya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa