Bab: Kapan Duduk
Setelah Berdiri Menghormati Jenazah
No. Hadist: 1225
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا
رَأَى أَحَدُكُمْ جِنَازَةً فَإِنْ لَمْ يَكُنْ مَاشِيًا مَعَهَا فَلْيَقُمْ حَتَّى
يُخَلِّفَهَا أَوْ تُخَلِّفَهُ أَوْ تُوضَعَ مِنْ قَبْلِ أَنْ
تُخَلِّفَهُ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari 'Amir bin Rabi'ah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: ""Jika seorang dari kalian
melihat jenazah dan dia tidak sedang berjalan bersamanya maka hendaklah dia
berdiri hingga dia meninggalkan jenazah tersebut, atau jenazah sudah berlalu
atau diletakkan sebelum dibawa pergi".
No. Hadist: 1226
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ
سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا فِي جَنَازَةٍ فَأَخَذَ أَبُو
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِيَدِ مَرْوَانَ فَجَلَسَا قَبْلَ أَنْ تُوضَعَ
فَجَاءَ أَبُو سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَخَذَ بِيَدِ مَرْوَانَ فَقَالَ
قُمْ فَوَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمَ هَذَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ نَهَانَا عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ صَدَقَ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dza'bi dari Sa'id Al Maqbariy dari bapaknya berkata,: Kami
pernah berada dekat jenazah, ketika itu Abu Hurairah radliallahu 'anhu memegang
tangan Marwan lalu keduanya duduk sebelum diletakkan. Kemudian datang
Abu Sa'id
radliallahu 'anhu lalu memegang tangan Marwan seraya berkata,: "Berdirilah!.
Demi Allah, sungguh kamu telah tahu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
melarang kita tentang hal ini". Maka Abu Hurairah radliallahu 'anhu
berkata,: "Dia benar".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa