Bab: Seseorang terdaftar dalam pasukan perang, kemudian isterinya keluar untuk naik haji
No. Hadist: 2784
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو
عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ
بِامْرَأَةٍ وَلَا تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَامَ
رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا
وَخَرَجَتْ امْرَأَتِي حَاجَّةً قَالَ اذْهَبْ فَحُجَّ مَعَ
امْرَأَتِكَ
Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah bercerita kepada kami Sufyan dari 'Amru dari Abu Ma'bad dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang
wanita dan janganlah sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersama
mahramnya". Lalu ada seorang laki-laki yang bangkit seraya berkata: "Wahai
Rasulullah, aku telah mendaftarkan diriku untuk mengikutu suatu peperangan
sedangkan istriku pergi menunaikan hajji". Maka Beliau bersabda: "Tunaikanlah
hajji bersama istrimu".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa