Bab: Membunuh tawanan dan membunuh dengan kejam
No. Hadist: 2817
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَامَ الْفَتْحِ وَعَلَى رَأْسِهِ الْمِغْفَرُ
فَلَمَّا نَزَعَهُ جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ ابْنَ خَطَلٍ مُتَعَلِّقٌ
بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ فَقَالَ اقْتُلُوهُ
Telah bercerita kepada kami Isma'il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memasuki (Masjidil Harom) pada saat Tahun
Penaklukan Makkah dengan kepala mengenakan tameng penutup. Setelah Beliau
melepasnya, ada seseorang yang mendatangi Beliau lalu berkata: "Sesungguhnya
Ibnu Khothol sedang berlindung di balik kain penutup Ka'bah". Maka Beliau
bersabda: "Bunuhlah dia".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa