Bab: Orang yang menolak perkara orang yang gila dan bodoh, meskipun imam belum mengekangnya
No. Hadist: 2237
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ
مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ رَجُلٌ يُخْدَعُ فِي الْبَيْعِ فَقَالَ لَهُ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ لَا
خِلَابَةَ فَكَانَ يَقُولُهُ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin
Muslim telah menceritakan
kepada kami 'Abdullah bin
Dinar berkata, aku mendengar Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Ada seorang laki-laki yang tertipu dalam berjual beli, maka Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Jika kamu berjual beli
katakanlah tidak boleh ada (penipuan dalam jual beli) ". Kemudian orang itu
mengatakannya.
No. Hadist: 2238
حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا
أَعْتَقَ عَبْدًا لَهُ لَيْسَ لَهُ مَالٌ غَيْرُهُ فَرَدَّهُ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَابْتَاعَهُ مِنْهُ نُعَيْمُ بْنُ
النَّحَّامِ
Telah
menceritakan kepada kami 'Ashim bin 'Ali telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi
Dza'bi dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir radliallahu 'anhuma bahwa
ada seseorang membebaskan budak miliknya padahal tidak ada harta baginya selain
budak itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepadanya lalu
di beli oleh Nu'aim bin An-Nahham.
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa