Menjual budak mudabbar

Bab: Menjual budak mudabbar


No. Hadist: 2349
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَعْتَقَ رَجُلٌ مِنَّا عَبْدًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ فَدَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهِ فَبَاعَهُ قَالَ جَابِرٌ مَاتَ الْغُلَامُ عَامَ أَوَّلَ

Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abi Iyas telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Dinar aku mendengar Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma berkata: "Ada seorang laki-laki membebaskan seorang budak dengan cara mudabbar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya kemudian membelinya. Jabir berkata: "Budak itu kemudian meningal dunia pada tahun itu juga".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

Related Post:

Back To Top