Bab: Jika seseorang memberikan izin sesuatu kepada orang lain maka dibolehkan
No. Hadist: 2275
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ جَبَلَةَ
كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فِي بَعْضِ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَأَصَابَنَا سَنَةٌ فَكَانَ
ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُنَا التَّمْرَ فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا يَمُرُّ بِنَا فَيَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْإِقْرَانِ إِلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ
أَخَاهُ
Telah
menceritakan kepada kami Hafzh bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah
dari Jabalah; Kami pernah tinggal di Madinah bersama orang-orang dari penduduk
'Iraq selama setahun yang Ibnu Az Zubair memberi kami rezeki berupa kurma. Suatu
hari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berjalan melewati kami lalu dia berkata;
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang qiran (mengambil
dua dua kurma sekaligus ketika memakannya) kecuali bila seseorang dari kalian
meminta izin kepada saudaranya".
No. Hadist: 2276
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ
الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ
الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ أَبُو شُعَيْبٍ كَانَ لَهُ غُلَامٌ لَحَّامٌ فَقَالَ
لَهُ أَبُو شُعَيْبٍ اصْنَعْ لِي طَعَامَ خَمْسَةٍ لَعَلِّي أَدْعُو النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ وَأَبْصَرَ فِي وَجْهِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجُوعَ فَدَعَاهُ فَتَبِعَهُمْ
رَجُلٌ لَمْ يُدْعَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ
هَذَا قَدْ اتَّبَعَنَا أَتَأْذَنُ لَهُ قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Al A'masy dari Abu Wa'il dari Abu Mas'ud: "Ada seorang Kaum Anshar yang biasa dipanggil dengan Abu Syu'aib
memiliki pembantu sebagai tukang potong hewan (jagal). Berkata Abu Syu'aib
kepadanya: "Buatkan aku makanan untuk lima orang, karena aku ingin mengundang
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai tamu kelimaku". Dia melihat rasa lapar
dari raut muka Beliau". Lalu ia mengundang Beliau namun ada seseorang yang tidak
diundang ikut bersama mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya orang ini mengikuti kami, apakah kamu mengizinkannya?" Dia
menjawab: "Iya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa