Bab: Jika pemilik barang datang setelah berlalu satu tahun, maka barang harus dikembalikan
No. Hadist: 2256
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ
جَعْفَرٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ يَزِيدَ مَوْلَى
الْمُنْبَعِثِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ
رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ
اللُّقَطَةِ قَالَ عَرِّفْهَا سَنَةً ثُمَّ اعْرِفْ وِكَاءَهَا وَعِفَاصَهَا ثُمَّ
اسْتَنْفِقْ بِهَا فَإِنْ جَاءَ رَبُّهَا فَأَدِّهَا إِلَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ
اللَّهِ فَضَالَّةُ الْغَنَمِ قَالَ خُذْهَا فَإِنَّمَا هِيَ لَكَ أَوْ لِأَخِيكَ
أَوْ لِلذِّئْبِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَضَالَّةُ الْإِبِلِ قَالَ فَغَضِبَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى احْمَرَّتْ وَجْنَتَاهُ
أَوْ احْمَرَّ وَجْهُهُ ثُمَّ قَالَ مَا لَكَ وَلَهَا مَعَهَا حِذَاؤُهَا
وَسِقَاؤُهَا حَتَّى يَلْقَاهَا رَبُّهَا
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman dari Yazid, maula Al Munba'its dari Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu berkata; "Ada seorang laki-laki bertanya
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan. Maka
Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun kemudian kamu pergunakan. Jika
datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya". Mereka bertanya: "Bagaimana
tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Ambillah karena dia
untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang
menemukan unta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga
memerah pipi atau wajah Beliau kemudian berkata: "Bagaimana kamu ini, padahal
unta itu selalu bersama sepatunya dan perutnya (yang terisi air) hingga
pemiliknya bisa menemukannya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa