Bab: Jika setelah satu tahun pemilik barang tidak ada, maka barang menjadi milik orang yang menemukannya
No. Hadist: 2251
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ
رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ يَزِيدَ مَوْلَى الْمُنْبَعِثِ عَنْ
زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ اللُّقَطَةِ فَقَالَ
اعْرِفْ عِفَاصَهَا وَوِكَاءَهَا ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً فَإِنْ جَاءَ صَاحِبُهَا
وَإِلَّا فَشَأْنَكَ بِهَا قَالَ فَضَالَّةُ الْغَنَمِ قَالَ هِيَ لَكَ أَوْ
لِأَخِيكَ أَوْ لِلذِّئْبِ قَالَ فَضَالَّةُ الْإِبِلِ قَالَ مَا لَكَ وَلَهَا
مَعَهَا سِقَاؤُهَا وَحِذَاؤُهَا تَرِدُ الْمَاءَ وَتَأْكُلُ الشَّجَرَ حَتَّى
يَلْقَاهَا رَبُّهَا
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah
mengabarkan kepada kami Malik dari Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman dari Yazid, maula Al Munba'its dari Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu
kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika
datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu
dengan barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan
kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala".
Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab:
"Bagaimana kamu ini, padahal unta itu ia mempunyai kantung air (yang terisi air)
dan sepatunya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan
hingga pemiliknya menemukannya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa