Bab: Larangan
Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
No. Hadist: 1244
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ شَيْبَانَ عَنْ هِلَالٍ
هُوَ الْوَزَّانُ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ
فِيهِ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ
مَسْجِدًا قَالَتْ وَلَوْلَا ذَلِكَ لَأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّي أَخْشَى
أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Syaiban dari Hilal dia adalah Al Wazzan dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
ketika Beliau sakit yang membawa kepada kematiannya: "Allah melaknat orang-orang
Yahudi dan Nashrani disebabkan mereka menjadikan kuburan para nabi mereka
sebagai masjid". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Kalau bukan karena sabda
Beliau tersebut tentu sudah mereka pindahkan kubur beliau (dari dalam rumahnya),
namun aku tetap khawatir nantinya akan dijadikan masjid".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa