Dalam Memandikan Mayat, Hendaknya Memulainya dari Anggota Badan Yang Kanan

Bab: Dalam Memandikan Mayat, Hendaknya Memulainya dari Anggota Badan Yang Kanan

No. Hadist: 1177
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَسْلِ ابْنَتِهِ ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا

Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Khalid dari Hafshah binti Sirin dari Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anhu berkata; Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika pemandian puteri Beliau yang meninggal dunia: "Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan anggota wudhu' dari badan".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

Related Post:

Back To Top