Bab: Harta Yang Wajib
Dizakati (Selain Emas dan Perak)
No. Hadist: 1356
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ
حَدَّثَنِي ثُمَامَةُ أَنَّ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا
بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَتَبَ لَهُ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ رَسُولَهُ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ بَلَغَتْ صَدَقَتُهُ بِنْتَ مَخَاضٍ وَلَيْسَتْ
عِنْدَهُ وَعِنْدَهُ بِنْتُ لَبُونٍ فَإِنَّهَا تُقْبَلُ مِنْهُ وَيُعْطِيهِ
الْمُصَدِّقُ عِشْرِينَ دِرْهَمًا أَوْ شَاتَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ
بِنْتُ مَخَاضٍ عَلَى وَجْهِهَا وَعِنْدَهُ ابْنُ لَبُونٍ فَإِنَّهُ يُقْبَلُ
مِنْهُ وَلَيْسَ مَعَهُ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku berkata, telah menceritakan kepada saya Tsumaamah bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah
menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah
diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban
zakat bintu makhadh namun dia tidak memilikinya sedang yang ada dimilikinya
bintu labun, maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun dan dia diberi
(menerima) dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Jadi jika ia tidak memiliki
bintu makhadh (yang wajib dizakatkan sesuai ketentuan) sedangkan yang ada
padanya bintu labun maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun itu karena
dia tidak memiliki yang lain".
No. Hadist: 1357
حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ
عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَصَلَّى قَبْلَ
الْخُطْبَةِ فَرَأَى أَنَّهُ لَمْ يُسْمِعْ النِّسَاءَ فَأَتَاهُنَّ وَمَعَهُ
بِلَالٌ نَاشِرَ ثَوْبِهِ فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ أَنْ يَتَصَدَّقْنَ
فَجَعَلَتْ الْمَرْأَةُ تُلْقِي وَأَشَارَ أَيُّوبُ إِلَى أُذُنِهِ وَإِلَى
حَلْقِهِ
Telah menceritakan kepada kami Mu'ammal telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari 'Atha' bin Abu Rabah berkata; Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu berkata,: "Aku
ikut menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat 'Ied
sebelum khuthbah dan Beliau menganggap bahwa khuthbahnya tidak terdengar oleh
jama'ah wanita. Akhirnya Beliau mendatangi mereka bersama Bilal yang
membentangkan pakainnya lalu Beliau memberi nasehat kepada mereka serta
memerintahkan mereka untuk bershadaqah. Maka ada seorang wanita diantara mereka
yang memberi shadaqah". Ayyub menunjuk pada telinga dan tenggorokannya"
(maksudnya bersedekah dengan anting dan kalung).
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa