Bab: Orang Yang
Berpendapat Bahwa Allah Ta'ala Tidak Mewajibkan Sujud
Tilawah
No. Hadist: 1015
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ
يُوسُفَ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ
أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ التَّيْمِيِّ عَنْ
رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْهُدَيْرِ التَّيْمِيِّ قَالَ أَبُو بَكْرٍ
وَكَانَ رَبِيعَةُ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ عَمَّا حَضَرَ رَبِيعَةُ مِنْ عُمَرَ بْنِ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَرَأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ
بِسُورَةِ النَّحْلِ حَتَّى إِذَا جَاءَ السَّجْدَةَ نَزَلَ فَسَجَدَ وَسَجَدَ
النَّاسُ حَتَّى إِذَا كَانَتْ الْجُمُعَةُ الْقَابِلَةُ قَرَأَ بِهَا حَتَّى إِذَا
جَاءَ السَّجْدَةَ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا نَمُرُّ بِالسُّجُودِ فَمَنْ
سَجَدَ فَقَدْ أَصَابَ وَمَنْ لَمْ يَسْجُدْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَلَمْ يَسْجُدْ
عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَزَادَ نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَفْرِضْ السُّجُودَ إِلَّا أَنْ نَشَاءَ
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata,
telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Yusuf bahwa Ibnu Juraij mengabarkan mereka katanya telah mengabarkan kepada saya Abu Bakar bin Abu Mulaikah dari 'Utsman bin 'Abdurrahman At-Taimiy
dari Rabi'ah bin 'Abdullah
Al Hudair At-Taimiy.
Berkata Abu Bakar; "Rabi'ah
adalah orang yang paling baik dalam mengisahkan segala hal yang berasal dari
majelis 'Umar bin Al
Khaththob radliallahu 'anhu, saat hari Jum'at, 'Umar bin Al Khaththab
radliallahu 'anhu membaca surah An-Nahl dari atas mimbar hingga ketika sampai
pada ayat sajadah, dia turun dari mimbar lalu melakukan sujud tilawah. Maka
orang-orang pun turut melakukan sujud. Kemudian pada waktu shalat Jum'at
berikutnya dia membaca surat yang sama hingga ketika sampai pada ayat sajadah
dia berkata: "Wahai sekalian manusia, kita telah membaca dan melewati ayat
sajadah. Maka barangsiapa yang sujud, benarlah dia. Namun yang tidak melakukan
sujud tidak ada dosa baginya. Dan 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu tidak
melakukan sujud". Nafi' menambahkan dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Allah subhanahu wata'ala tidaklah
mewajibkan sujud tilawah. Kecuali siapa yang mau silakan
melakukannya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa