Bab: Bubarnya Kaum Wanita Dengan Segera Setelah Selesai Shalat Shubuh dan Sedikitnya Waktu Mereka Berdiam di Masjid
No. Hadist: 825
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ
حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي الصُّبْحَ بِغَلَسٍ فَيَنْصَرِفْنَ نِسَاءُ
الْمُؤْمِنِينَ لَا يُعْرَفْنَ مِنْ الْغَلَسِ أَوْ لَا يَعْرِفُ بَعْضُهُنَّ
بَعْضًا
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur telah menceritakan kepada kami Fulaih dari 'Abdurrahman bin Al
Qasim dari Bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat
Shubuh di waktu yang masih gelap, sehingga kaum Mukminah berlalu pergi tidak ada
yang dapat mengenalinya, atau sebagian mereka tidak bisa mengetahui sebagian
yang lain."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa