No. Hadist: 4157
حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرٍو
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَكَانَتْ عُكَاظُ وَمَجَنَّةُ
وَذُو الْمَجَازِ أَسْوَاقًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَتَأَثَّمُوا أَنْ يَتَّجِرُوا
فِي الْمَوَاسِمِ فَنَزَلَتْ} لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ
رَبِّكُمْ }فِي مَوَاسِمِ الْحَجِّ
Telah menceritakan kepadaku Muhammad
dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Uyainah dari Amru dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma dia berkata; Ukazh, Majanah, Dzul Majaz adalah
pasar-pasar yang ada pada masa jahiliyah. Mereka merasa takut berdosa bila
berjualan pada musim haji. Maka turunlah ayat; Bukanlah suatu dosa bagimu
sekalian mencari karunia dari Rabb kalian. (QS. Albaqarah 198). Yaitu pada musim
haji.
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa