Bab: Berperang membela ahli dzimmah
No. Hadist: 2824
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ
حُصَيْنٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
وَأُوصِيهِ بِذِمَّةِ اللَّهِ وَذِمَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنْ يُوفَى لَهُمْ بِعَهْدِهِمْ وَأَنْ يُقَاتَلَ مِنْ وَرَائِهِمْ
وَلَا يُكَلَّفُوا إِلَّا طَاقَتَهُمْ
Telah bercerita kepada kami Musa bin Isma'il telah bercerita kepada kami Abu 'Awanah dari Hushain dari 'Amru bin Maimun dari 'Umar radliallahu 'anhu berkata;
"Aku berwasiat dengan perlindungan Allah dan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam
tentang ahlu dzimmah agar janji mereka dipenuhi, agar diperangi siapa saja yang
tidak mengikat perjanjian atau berniyat menyerang, dan janganlah mereka dibebani
melainkan sebatas kemampuan mereka."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa