No. Hadist: 2941
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ
أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ
بَعَثَنِي أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِيمَنْ يُؤَذِّنُ يَوْمَ النَّحْرِ
بِمِنًى لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ
وَيَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ وَإِنَّمَا قِيلَ الْأَكْبَرُ مِنْ
أَجْلِ قَوْلِ النَّاسِ الْحَجُّ الْأَصْغَرُ فَنَبَذَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّاسِ
فِي ذَلِكَ الْعَامِ فَلَمْ يَحُجَّ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ الَّذِي حَجَّ فِيهِ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُشْرِكٌ
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy telah mengabarkan kepada kami Humaid bin 'Abdur Rahman bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Abu Bakr mengutusku sebagai orang
diantara orang-orang yang menyampaikan pengumuman pada hari Nahar (tanggal
sepuluh Dzul Hijjah) di Mina, yang isinya; "Tidak boleh bagi orang musyrik
melaksanakan hajji setelah tahun ini, tidak boleh mereka melakukan thawaf di
Baitullah dalam keadaan telanjang dan hajji akbar adalah hari Nahar". Dan
sesungguhnya disebut haji akbar karena adanya pernyataan orang-orang tentang
hajji ashghar (kecil) maka Abu Bakr mengumumkan kepada manusia pada musim hajji
tahun itu bahwa (hajji akbar) adalah saat orang-orang musyrik tidak berhaji pada
haji wada' yang ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
melaksanakannya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa