Bab: Bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam membagi untuk quraidlah dan nadlir?
No. Hadist: 2896
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ حَدَّثَنَا
مُعْتَمِرٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
يَقُولُ كَانَ الرَّجُلُ يَجْعَلُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
النَّخَلَاتِ حَتَّى افْتَتَحَ قُرَيْظَةَ وَالنَّضِيرَ فَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ
يَرُدُّ عَلَيْهِمْ
Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Abu Al Aswad
telah bercerita kepada kami Mu'tamir dari bapaknya berkata aku mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Ada
seseorang yang meminta disegerakan bagian kebun kurma. Ketika suku Quraizhah dan
an-Nadlir dapat ditaklukan, orang itu mengembalikan kepada mereka (kaum
Anshar).
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa