Anak saudara, atau budak suatu kaum adalah dari mereka

Bab: Anak saudara, atau budak suatu kaum adalah dari mereka

No. Hadist: 3265
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَنْصَارَ فَقَالَ هَلْ فِيكُمْ أَحَدٌ مِنْ غَيْرِكُمْ قَالُوا لَا إِلَّا ابْنُ أُخْتٍ لَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ
Telah bercerita kepada kami Sulaiman bin Harb telah bercerita kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kaum Anshar lalu bertanya; "Apakah ada seseorang yang bukan dari kalian?". Mereka menjawab; "Tidak ada, kecuali anak dari saudara perempuan kami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak dari saudara perempuan suatu kaum berarti bagian dari (kaum) mereka".


loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

Related Post:

Back To Top