Bab: Menyiapkan kuda pacuan
No. Hadist: 2657
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضَمَّرْ وَكَانَ
أَمَدُهَا مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ
بْنَ عُمَرَ كَانَ سَابَقَ بِهَا قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ أَمَدًا غَايَةً
} فَطَالَ عَلَيْهِمْ
الْأَمَدُ {
Telah bercerita kepada kami Ahmad bin Yunus telah bercerita kepada kami Al Laits dari Nafi' dari 'Abdullah radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlomba pacuan kuda dengan kuda
yang tidak disiapkan sebagai kuda pacuan yang jaraknya antara Tsaniyatul Wada'
sampai ke masjid Bani Zurai'. Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma
termasuk orang yang ikut dalam pacuan tersebut. Abu 'Abdullah
Al Bukhariy berkata: "amadan artinya ghooyatan (batas akhir)
", seperti firman Allah QS al-Hadid ayat 16 yang artinya: ("Maka berlalulah masa
yang panjang atas mereka").
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa