Bab: Memecahkan salib dan membunuh babi
No. Hadist: 2296
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ
حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ سَمِعَ أَبَا
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ فِيكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ
حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ
الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لَا يَقْبَلَهُ أَحَدٌ
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah
menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Az Zuhriy berkata, telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Al Musayyab dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi qiyamat hingga Isa bin Maryam turun sebagai hakim
yang adil yang dia menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan
harta melimpa ruah sampai tidak ada seorang pun yang mau
menerimanya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa