Bab: Tipu daya yang dilarang dalam jual beli
No. Hadist: 1974
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا ذَكَرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّهُ يُخْدَعُ فِي الْبُيُوعِ فَقَالَ إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ لَا
خِلَابَةَ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah
mengabarkan kepada kami Malik dari 'Abdullah bin Dinar dari
'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki
menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia tertipu dalam
berjual beli. Maka Beliau bersabda: "Jika kamu berjual beli katakanlah "Maaf,
namun jangan ada penipuan".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa