Bab: Pembagian tanah
No. Hadist: 2203
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ
عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْطِعَ مِنْ
الْبَحْرَيْنِ فَقَالَتْ الْأَنْصَارُ حَتَّى تُقْطِعَ لِإِخْوَانِنَا مِنْ
الْمُهَاجِرِينَ مِثْلَ الَّذِي تُقْطِعُ لَنَا قَالَ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً
فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id berkata, aku mendengar Anas radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak untuk membagi tanah di
negeri Bahrain maka orang-orang Anshar berkata: "Apakah baginda akan
membagikannya untuk saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirin sama dengan
bagian kami?" Beliau menjawab: "Kelak kalian akan melihat setelah aku nanti
suatu utsrah (sikap individualis). Maka itu bersabarlah hingga kalian bertemu
dengan aku".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa