Bab: Orang kota tidak boleh membeli dari orang kampung dengan perantara calo
No. Hadist: 2015
حَدَّثَنَا الْمَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ
جُرَيْجٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبْتَاعُ الْمَرْءُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلَا
تَنَاجَشُوا وَلَا يَبِعْ حَاضِرٌ لِبَادٍ
Telah menceritakan kepada kami Al Makkiy bin Ibrahim berkata, telah mengabarkan kepada saya Ibnu Juraij dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang membeli apa
yang sedang dibeli saudaranya dan janganlah kalian melebihkan harga tawaran
barang (yang sedang ditawar orang lain) dan janganlah orang kota menjual buat
orang desa".
No. Hadist: 2016
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنَا
ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
نُهِينَا أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna
telah menceritakan kepada kami Mu'adz telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Muhammad bahwa Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; "Kami dilarang bila orang orang kota
menjual kepada orang desa".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa