Bab: Mengeraskan suara
saat talbiyah
No. Hadist: 1447
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ
عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ الظُّهْرَ
أَرْبَعًا وَالْعَصْرَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ وَسَمِعْتُهُمْ
يَصْرُخُونَ بِهِمَا جَمِيعًا
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Abu Qalabah dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul
Hulaifah dua raka'at. Dan aku mendengar mereka melakukan talbiyah dengan
mengeraskan suara mereka pada keduanya (hajji dan
'umrah).
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa