Bab: Orang Yang
Berpendapat Tidak Perlu Memandikan Jenazah Orang Yang Mati
Syahid
No. Hadist: 1260
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادْفِنُوهُمْ فِي دِمَائِهِمْ يَعْنِي يَوْمَ
أُحُدٍ وَلَمْ يُغَسِّلْهُمْ
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihab dari 'Abdurrahman bin Ka'ab bin
Malik dari Jabir berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kuburkanlah mereka bersama
dengan darah-darah mereka". Yaitu mereka yang gugur pada perang Uhud: "Dan
janganlah mereka dimandikan".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa