Bab: Orang Yang
Berbincang Setelah Menunaikan Shalat Sunnah Fajar dan Tidak
Berbaring
No. Hadist: 1091
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْحَكَمِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ
حَدَّثَنِي سَالِمٌ أَبُو النَّضْرِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا
صَلَّى فَإِنْ كُنْتُ مُسْتَيْقِظَةً حَدَّثَنِي وَإِلَّا اضْطَجَعَ حَتَّى
يُؤْذَنَ بِالصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami Bisyir bin Al Hakam telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata, telah menceritakan kepada saya Salim Abu An-Nadhir dari Abu Salamah dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika selesai dari shalat malam dan aku sudah
terbangun Beliau mengajak aku berbincang-bincang dan jika tidak, Beliau akan
berbaring hingga datang seruan untuk shalat (Shubuh) ".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa