Bab:
Berbincang-bincang Setelah Melaksanakan Shalat Sunnah
Fajar
No. Hadist: 1092
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ
أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنِي عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي
رَكْعَتَيْنِ فَإِنْ كُنْتُ مُسْتَيْقِظَةً حَدَّثَنِي وَإِلَّا اضْطَجَعَ قُلْتُ
لِسُفْيَانَ فَإِنَّ بَعْضَهُمْ يَرْوِيهِ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ قَالَ سُفْيَانُ
هُوَ ذَاكَ
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah
menceritakan kepada kami Sufyan berkata, Abu An-Nadhir telah menceritakan kepada saya Abu Salamah dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua raka'at. Jika aku sudah
terbangun Beliau mengajak aku berbincang-bincang dan jika tidak, Beliau akan
berbaring". Aku ('Ali bin 'Abdullah) bertanya kepada Sufyan: "Sebagaian orang
meriwayatkan bahwa shalat yang dimaksud itu adalah dua raka'at Fajar?" Sufyan
berkata: "Ya benar".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa