Bab: Mengusap
Debu Pada Tempat Sujud Ketika Sedang Shalat
No. Hadist: 1131
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ
أَبِي سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ
إِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَوَاحِدَةً
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya dari Abu Salamah berkata, telah menceritakan kepada saya Mu'aiqib
bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata tentang seseorang yang
mengusapkan tanah ke mukanya ketika sedang sujud. Beliau bersabda: "Jika kamu melakukannya,
lakukanlah sekali saja".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa