Bab: Menutupi (mengubur) dahak di masjid
No. Hadist: 399
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ
عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامٍ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا
يَبْصُقْ أَمَامَهُ فَإِنَّمَا يُنَاجِي اللَّهَ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ وَلَا
عَنْ يَمِينِهِ فَإِنَّ عَنْ يَمِينِهِ مَلَكًا وَلْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ
تَحْتَ قَدَمِهِ فَيَدْفِنُهَا
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Nashr berkata, telah menceritakan kepada kami berkata Abdurrazaq dari Ma'mar dari Hammam ia mendengar Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian
berdiri shalat, maka janganlah meludah ke arah depannya sebab ia sedang
berhadapan dengan Allah selagi ia berada di tempat shalatnya, dan jangan ke
sebelah kanannya karena di sana ada Malaikat. Tetapi hendaklah ia meludah ke
arah kiri atau di bawah kakinya, kemudian dikuburnya."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa