
Pengertian Ilmu Dalam Agama Islam
Secara bahasa pengertian ilmu adalah lawan kata bodoh/jahil. Sedangkan secara istilah berarti sesuatu yang dengannya akan tersingkaplah segala hakikat yang dibutuhkan secara sempurna. Para Ulama banyak memberikan defenisi tentang Ilmu, Di antaranya:- Imam Raghib Al-Ashfahani berkata dalam kitabnya Al-Mufradat Fi Gharibil Qur'an, "Ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan hakikatnya. Ia terbagi menjadi dua; Pertama, mengetahui inti sesuatu itu dan Kedua, menghukum adanya sesuatu pada sesuatu yang ada atau menafikan sesuatu yang tidak ada".(a)
- Imam Muhammad bin Abdur Rauf Al-Munawi berkata, "Ilmu adalah keyakinan yang kuat, yang tetap dan sesuai dengan realita" atau "Ilmu adalah tercapainya bentuk sesuatu dalam akal".
Adapun menurut syari'at, yang dimaksud dengan ilmu adalah pengetahuan yang sesuai dengan petunjuk Rosullullah صلى الله عليه وسلم dan diamalkan, baik amalan hati, amalan lisan maupun amalan anggota badan.(b)
Dalam pengertian syari'at, ilmu yang benar adalah yang diperoleh berdasarkan sumber yang benar (yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rosullullah صلى الله عليه وسلم yang disebut juga ayat-ayat syar'iyah; dan penelitian terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta yang disebut juga ayat-ayat kauniah), melahirkan rasa kentundukan kepada Allah, dan diamalkan. sebagaimana Firman Allah:
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالأنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
"Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya, Allah Maha Perkasa, lagi Maha Pengampun." – (QS.Fathir 35:28)
Sahabat Ali bin Abi Thalib berkata: "Sesungguhnya yang disebut orang alim adalah orang yang beramal dengan ilmunya dan yang ilmunya sesuai dengan amalnya".(c) Sedangkan Abdullah bin Mas'ud mengatakan, "Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya perkataan, namun ilmu adalah banyaknya rasa takut kepada Allah".
Seluruh Sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم telah bersepakat bahwa orang-orang yang mempunyai ilmu, namun tidak mengamalkan ilmunya, maka sejatinya ia adalah orang bodoh. Orang yang mengetahui perbuatan zina itu haram, namun tetap berbuat zina, adalah orang yang bodoh dan tidak berilmu, sekalipun ia adalah seorang doktor, profesor, ustadz, kai, atau ulama panutan. sebagaimana doa nabi Yusuf agar diselamatkan dari godaan istri penguasa mesir yang mengajak berzina:
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ
"Yusuf berkata: 'Wahai Rabb-ku, penjara lebih aku sukai, daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku, tipu-daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka), dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh'." – (QS. Yusuf 12:33)
Demikian pula orang yang mengetahui bahwa sholat itu wajib, namun ia tidak mau menunaikan sholat, maka sejatinya ia adalah orang yang bodoh, walaupun bergelar doktor atau kiai. Kesimpulannya orang yang mengetahui ilmu tentang kebenaran, namun tidak mau mengamalkannya, adalah orang-orang bodoh dalam pandangan syari'at.
Sumber:
(a) Al-Mufradat Fi Gharibil Qur'an: 580
(b) Majmu' Fatwa: 10/664
(c) At-Tibyan Fi Abadi Hamalatil Qur'an, An-Nawawi: 17
Sumber:
(a) Al-Mufradat Fi Gharibil Qur'an: 580
(b) Majmu' Fatwa: 10/664
(c) At-Tibyan Fi Abadi Hamalatil Qur'an, An-Nawawi: 17
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa