Bab: Ghanimah itu untuk orang yang mengikuti peperangan
No. Hadist: 2893
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ
زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
لَوْلَا آخِرُ الْمُسْلِمِينَ مَا فَتَحْتُ قَرْيَةً إِلَّا قَسَمْتُهَا بَيْنَ
أَهْلِهَا كَمَا قَسَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَيْبَرَ
Telah
bercerita kepada kami Shadaqah telah mengabarkan kepada kami 'Abdur Rahman dari
Malik dari Zaid bin Aslam dari bapaknya berkata, 'Umar bin radliallahu 'anhu
berkata; "Kalaulah tidak (memikirkan) Kaum Muslimin yang lain tentulah aku
sudah membagi-bagikan setiap wilayah yang aku taklukan sebagaimana Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam telah membagi-bagikan tanah
Khoibar".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa