Bab: Sesuatu yang dianjurkan untuk seseorang yang meninggal dengan tiba-tiba agar mereka bersedekah untuknya atau melaksanakan nadzarnya
No. Hadist: 2554
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ
عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ
لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا
وَأُرَاهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ
تَصَدَّقْ عَنْهَا
Telah bercerita kepada kami Isma'il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa ada seorang laki-laki yang berkata
kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya ibuku telah meninggal
dunia secara mendadak dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan
bershadaqah. Apakah aku boleh bershadaqah atas namanya?" Beliau menjawab: "Ya
bershodaqolah atasnya".
No. Hadist: 2555
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اسْتَفْتَى
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ
وَعَلَيْهَا نَذْرٌ فَقَالَ اقْضِهِ عَنْهَا
Telah
bercerita kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik
dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah dari Ibnu 'Abbas radliallahu
'anhuma bahwa Sa'ad bin 'Ubadah radliallahu 'anhu meminta fatwa kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya: "Sesungguhnya ibuku meninggal
dunia sedangkan dia punya nadzar (yang belum ditunaikan) ". Maka Beliau
bersabda: "Tunaikanlah nadzarnya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa