Bab: Firman Allah "Dan
berikanlah kepada anak-anak yatim yang sudah baligh harta mereka…"
No. Hadist: 2557
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ
قَالَ كَانَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهَا } وَإِنْ خِفْتُمْ أَنْ لَا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا
طَابَ لَكُمْ مِنْ النِّسَاءِ { قَالَتْ هِيَ الْيَتِيمَةُ فِي حَجْرِ وَلِيِّهَا فَيَرْغَبُ فِي
جَمَالِهَا وَمَالِهَا وَيُرِيدُ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا بِأَدْنَى مِنْ سُنَّةِ
نِسَائِهَا فَنُهُوا عَنْ نِكَاحِهِنَّ إِلَّا أَنْ يُقْسِطُوا لَهُنَّ فِي
إِكْمَالِ الصَّدَاقِ وَأُمِرُوا بِنِكَاحِ مَنْ سِوَاهُنَّ مِنْ النِّسَاءِ
قَالَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ اسْتَفْتَى النَّاسُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ } وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي
النِّسَاءِ قُلْ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ { قَالَتْ فَبَيَّنَ اللَّهُ فِي هَذِهِ الْآيَةِ أَنَّ الْيَتِيمَةَ
إِذَا كَانَتْ ذَاتَ جَمَالٍ وَمَالٍ رَغِبُوا فِي نِكَاحِهَا وَلَمْ يُلْحِقُوهَا
بِسُنَّتِهَا بِإِكْمَالِ الصَّدَاقِ فَإِذَا كَانَتْ مَرْغُوبَةً عَنْهَا فِي
قِلَّةِ الْمَالِ وَالْجَمَالِ تَرَكُوهَا وَالْتَمَسُوا غَيْرَهَا مِنْ النِّسَاءِ
قَالَ فَكَمَا يَتْرُكُونَهَا حِينَ يَرْغَبُونَ عَنْهَا فَلَيْسَ لَهُمْ أَنْ
يَنْكِحُوهَا إِذَا رَغِبُوا فِيهَا إِلَّا أَنْ يُقْسِطُوا لَهَا الْأَوْفَى مِنْ
الصَّدَاقِ وَيُعْطُوهَا حَقَّهَا
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy berkata 'Urwah bin Az Zubair bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah
menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang
berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan
hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah
dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang
menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka
diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata:
"Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS
an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para
wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..)
'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim
perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya
namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya.
Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka
meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana
mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu
meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali
bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar
serta memberikan hak-haknya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa