Bab: Berangkat setelah zhuhur
No. Hadist: 2732
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ
عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِالْمَدِينَةِ الظُّهْرَ
أَرْبَعًا وَالْعَصْرَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ وَسَمِعْتُهُمْ
يَصْرُخُونَ بِهِمَا جَمِيعًا
Telah bercerita kepada kami Sulaiman bin Harb telah bercerita kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzzzul Hulaifah dua
raka'at dan aku mendengar mereka (para sahabat) mengeraskan (bacaan talbiyyah)
pada keduanya (hajji dan 'Umrah) secara bersamaan.
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa