Hadits Menarik Kembali Pemberian barang yang Sudah Di Berikan - Islam mengajarkan umatnya untuk saling memberi baik itu bentuknya hadiah maupun sedekah. Namun, kandangkala karena sebab tertentu ada diantara kita yang memiliki keinginan untuk mengambil pemberian yang kita berikan. Bolehkah hal ini? Mari simak hadits berikut…
Bunyi Hadits:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «العَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالعَائِدِ فِي قَيْئِهِ»
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, “Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti seseorang yang menjilat kembali apa yang dia muntahkan”
[HR Bukhari no. 2621, Muslim no. 7-1622]
Perawi:
Abdullah bin Abbas, seorang sahabat yang masyhur, panggillannya adalah Abul Al Abbas. Bergelar samudera umat ini dan penghulu ahli tafsir al Qur’an. Dia adalah keponakan Rasulullah. Saat Rasulullah wafat umurnya 13 tahun. Meriwayatkan sebanyak 1660 hadits. Saat kekhalifahan Ali diangkat menjadi gubernur Basrah. Meninggal tahun 68 H pada usia 70 tahun.
Pelajaran yang dapat diambil dari hadits:
Hadits ini menunjukkan larangan yang keras mengambil kembali pemberian yang telah diberikan. Bahkan Rasulullah memisalkan seperti orang yang menjilat kembali muntahannya. Tentu hal ini sangat menjijikkan.
Ibnu Hajar mengatakan dalam fathul baari dalam menjelaskan hadits diatas, “Pendapat yang mengatakan haramnya mengambil kembali pemberian setelah dipegang (oleh penerima) adalah pendapat jumhur ulama’, kecuali pemberian orang tua ke anaknya (maka boleh diambil kembali)” [Fathul Baari 5/235]
Semoga Bermanfaat.
Baca Juga
- Jika menghancurkan bangunan milik orang lain maka harus menggantinya
- Hasil yang diperoleh dari harta yang dicampur, maka keduanya dapat berserikat dalam mengeluarkan zakatnya
- Berserikat dalam makanan, An Nahd, barang dagangan dan bagaimana cara pembagian sesuatu yang ditakar atau ditimbang
- Jika memecahkan piring atau sesuatu milik orang lain
—
Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh 31/3/2013.
Referensi:
– Mukhtarot minas Sunnah “60 Hadits Pilihan” karya Dr. Muhammad Murtadha bin ‘Aisy (edisi kedua)
– Fathul Baari-Maktabah Syamila
Credit : Ukhuwah Islamiah
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa