Bab: firman Allah "Bagi keduanya
mengadakan perdamaian dengan perdamaian yang
sebenar-benarnya"
No. Hadist: 2497
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ
بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا } وَإِنْ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ
إِعْرَاضًا { قَالَتْ هُوَ الرَّجُلُ يَرَى مِنْ امْرَأَتِهِ مَا لَا يُعْجِبُهُ
كِبَرًا أَوْ غَيْرَهُ فَيُرِيدُ فِرَاقَهَا فَتَقُولُ أَمْسِكْنِي وَاقْسِمْ لِي
مَا شِئْتَ قَالَتْ فَلَا بَأْسَ إِذَا تَرَاضَيَا
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'ad telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa ayat yang
berbunyi: QS An-Nisaa: 128): ("Apabila seorang isteri takut suaminya akan
berbuat nusyuz (tidak mau menggaulinya) atau berlaku kasar terhadapnya"), dia
('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Itu adalah seorang suami yang melihat pada
isterinya apa-apa yang tidak menyenangkannya berupa pelanggaran dosa besar atau
lainnya lalu dia berniat menceraikan isterinya lalu isterinya itu berkata:
"Pertahankanlah aku dan bersumpahlah kepadaku terserah apa saja yang kamu
kehendaki". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka tidak berdosa bila keduanya
saling ridho".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa