Bab: Baik dalam meminta pembayaran
No. Hadist: 2216
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ
رِبْعِيٍّ عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَاتَ رَجُلٌ فَقِيلَ لَهُ قَالَ كُنْتُ
أُبَايِعُ النَّاسَ فَأَتَجَوَّزُ عَنْ الْمُوسِرِ وَأُخَفِّفُ عَنْ الْمُعْسِرِ
فَغُفِرَ لَهُ قَالَ أَبُو مَسْعُودٍ سَمِعْتُهُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Abdul Malik dari Rib'iy dari Hudzaifah radliallahu 'anhu berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang yang mati lalu ia
ditanya, dan menjawab; Aku pernah berjual beli dengan banyak orang, aku menagih
orang-orang yang dalam kelonggaran saja, dan meringankan siapa yang sedang
kesulitan". Maka orang itu diampuni dosanya". Berkata, Abu
Mas'ud aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa