Bab: Tidak boleh melakukan transaksi atas transaksi saudaranya atau menawar atas tawaran saudaranya
No. Hadist: 1995
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ
أَخِيهِ
Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seagian dari kalian membeli
apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya".
No. Hadist: 1996
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ
حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا يَبِيعُ الرَّجُلُ
عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلَا يَخْطُبُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ وَلَا تَسْأَلُ
الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْفَأَ مَا فِي إِنَائِهَا
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah
menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Az Zuhriy dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
melarang orang kota menjual untuk orang desa, dan melarang meninggikan penawaran
barang (yang sedang ditawar orang lain dengan maksud menipu), dan melarang
seseorang membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya, melarang
pula seseorang meminang (wanita) pinangan saudaranya dan melarang seorang wanita
meminta suaminya agar menceraikan isteri lainnya (madunya) dengan maksud
periuknya sajalah yang dipenuhi (agar belanja dirinya lebih banyak) ".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa