Bab: Najasy (Menaikkan harga untuk menipu pembeli), dan pendapat yang mengatakan "Jual beli semacam itu tidak boleh…"
No. Hadist: 1998
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّجْشِ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata;
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menambahkan harga barang
dagangan yang mengandung unsur penipuan terhadap orang lain.
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa