Bab: Memberi tangguh kepada orang yang kesulitan
No. Hadist: 1936
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ
حَدَّثَنَا الزُّبَيْدِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ فَإِذَا
رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ
يَتَجَاوَزَ عَنَّا فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah telah menceritakan kepada kami Az Zubaidiy dari Az Zuhriy dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah
bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang pedagang yang memberi
pinjaman kepada manusia sehingga jika ia melihat mereka dalam kesulitan dia
berkata, kepada para pembantunya: "Berilah dia tempo hingga mendapatkan
kemudahan semoga Allah memudahkan urusan kita. Maka kemudian Allah memudahkan
urusan pedagang tersebut".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa