Bab: Jika menyewa
lahan, kemudian salah seorang dari keduanya (yang melakukan akad)
meninggal
No. Hadist: 2124
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ بْنُ
أَسْمَاءَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَعْطَى
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ الْيَهُودَ أَنْ
يَعْمَلُوهَا وَيَزْرَعُوهَا وَلَهُمْ شَطْرُ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَأَنَّ ابْنَ
عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ الْمَزَارِعَ كَانَتْ تُكْرَى عَلَى شَيْءٍ سَمَّاهُ
نَافِعٌ لَا أَحْفَظُهُ وَأَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ حَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْمَزَارِعِ وَقَالَ
عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ حَتَّى أَجْلَاهُمْ
عُمَرُ
Telah
menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami
Juwairiyah bin Asma' dari Nafi' dari 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan kerjasama kepada orang Yahudi
dari tanah khaibar agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dan mereka
mendapat separuh hasilnya. Dan bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma
menceritakan kepadanya bahwa ladang pertanian tersebut disewakan untuk sesuatu
yang lain, yang disebutkan oleh Nafi', tapi aku lupa. Dan bahwa Rafi'
bin Khadij menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang
menyewakan ladang pertanian (untuk usaha selaian bercocok tanam). Dan
berkata, 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma; Hingga
akhirnya 'Umar mengusir mereka (orang Yahudi).
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa