Bab: Orang yang sedang
ihram tidak boleh berisyarat kepada orang yang tidak ihram pada binatang buruan
sehingga ia memburunya
No. Hadist: 1695
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ هُوَ ابْنُ مَوْهَبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ حَاجًّا فَخَرَجُوا مَعَهُ فَصَرَفَ طَائِفَةً مِنْهُمْ
فِيهِمْ أَبُو قَتَادَةَ فَقَالَ خُذُوا سَاحِلَ الْبَحْرِ حَتَّى نَلْتَقِيَ
فَأَخَذُوا سَاحِلَ الْبَحْرِ فَلَمَّا انْصَرَفُوا أَحْرَمُوا كُلُّهُمْ إِلَّا
أَبُو قَتَادَةَ لَمْ يُحْرِمْ فَبَيْنَمَا هُمْ يَسِيرُونَ إِذْ رَأَوْا حُمُرَ
وَحْشٍ فَحَمَلَ أَبُو قَتَادَةَ عَلَى الْحُمُرِ فَعَقَرَ مِنْهَا أَتَانًا
فَنَزَلُوا فَأَكَلُوا مِنْ لَحْمِهَا وَقَالُوا أَنَأْكُلُ لَحْمَ صَيْدٍ وَنَحْنُ
مُحْرِمُونَ فَحَمَلْنَا مَا بَقِيَ مِنْ لَحْمِ الْأَتَانِ فَلَمَّا أَتَوْا
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّا كُنَّا أَحْرَمْنَا وَقَدْ كَانَ أَبُو قَتَادَةَ لَمْ يُحْرِمْ فَرَأَيْنَا
حُمُرَ وَحْشٍ فَحَمَلَ عَلَيْهَا أَبُو قَتَادَةَ فَعَقَرَ مِنْهَا أَتَانًا
فَنَزَلْنَا فَأَكَلْنَا مِنْ لَحْمِهَا ثُمَّ قُلْنَا أَنَأْكُلُ لَحْمَ صَيْدٍ
وَنَحْنُ مُحْرِمُونَ فَحَمَلْنَا مَا بَقِيَ مِنْ لَحْمِهَا قَالَ أَمِنْكُمْ
أَحَدٌ أَمَرَهُ أَنْ يَحْمِلَ عَلَيْهَا أَوْ أَشَارَ إِلَيْهَا قَالُوا لَا قَالَ
فَكُلُوا مَا بَقِيَ مِنْ لَحْمِهَا
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah telah menceritakan kepada kami 'Utsman, dia adalah putra Mawhab berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Abdullah bin Abu Qatadah
bahwa
Abu Qatadah
mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama
mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan
ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau
berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita
bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak
berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika
mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu
Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya
dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai
tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan
daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging
tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah
tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah
menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami,
lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada
yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang
berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah
ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk
memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka
Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa