Bab: Dua lembah
Madinah
No. Hadist: 1740
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ لَوْ رَأَيْتُ الظِّبَاءَ بِالْمَدِينَةِ تَرْتَعُ
مَا ذَعَرْتُهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا
بَيْنَ لَابَتَيْهَا حَرَامٌ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah
mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa dia berkata: "Seandainya aku melihat seekor kijang sedang digembalakan di Madinah ini
tentu aku tidak akan membuatnya terkejut (menggannggunya). Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Antara dua batu hitam kota
Madinah adalah tanah haram".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa